Pencarian

Podcast Kelupas

Penyatuan PPM Memasuki Babak Baru, Tim Sengketa Bertemu DPP LVRI

Rabu, 02 September 2026 • 07:40:36 WIB
Penyatuan PPM Memasuki Babak Baru, Tim Sengketa Bertemu DPP LVRI
Tim Sengketa Bertemu DPP LVRI.

JAKARTA (RA) - Upaya menyelesaikan konflik kepengurusan Pemuda Panca Marga (PPM) memasuki babak baru. Tim Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM bertemu dengan jajaran Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) di Jakarta, Selasa (1/9/2026) kemarin.

Pertemuan membahas penyelesaian konflik internal sekaligus upaya mengakhiri dualisme kepengurusan PPM yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Rapat dihadiri Kepala Departemen Organisasi DPP LVRI Mayjen TNI (Purn) Iwan Sulandjana, Kabagkum DPP LVRI AKBP (Purn) HM Zarkasih, serta anggota Tim Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM, Tigor Napitupulu, Abdilah Karyadi, Djudju Amidjaja dan Fadila Saputra.

Juru Bicara Tim Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM, Fadila Saputra, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan tim dengan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 31 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan persoalan internal PPM dan gagasan penyatuan organisasi melalui mekanisme sesuai ketentuan hukum serta aturan organisasi.

"Tim PSP PPM melaporkan hasil pertemuan dengan Direktur Ormas Kementerian Dalam Negeri terkait permasalahan PPM dan upaya penyatuan PPM yang sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas kepada DPP LVRI," ujar Fadila.

Menurutnya, tim dan DPP LVRI memiliki pandangan yang sama bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan aturan organisasi yang berlaku.

"Kita dan DPP LVRI mempunyai niat yang sama untuk menyelesaikan dan menyatukan PPM ini kembali pasca mundurnya Paramita dari jabatan Ketua Umum PPM. Ini momentum yang baik demi persatuan PPM secara nasional," katanya.

Konflik kepengurusan PPM telah berlangsung sejak 2019 dan berkembang hingga memunculkan tiga faksi kepengurusan yang berdampak ke daerah. Pada Agustus 2026, Tim Penyelesaian Sengketa PPM juga telah meminta pemerintah memfasilitasi penyelesaian konflik dan mendorong terbentuknya satu kepengurusan PPM yang sah.

Fadila mengatakan, DPP LVRI meminta tim segera menyusun surat resmi yang memuat hasil pembahasan serta melampirkan bukti dan dokumen administrasi sebagai bahan pertimbangan.

"Kita akan segera membuat surat dan dokumen resmi kepada DPP LVRI sesuai hasil rapat tersebut untuk menjadi acuan DPP LVRI dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Pada intinya, ujungnya nanti adalah pelaksanaan Munas PPM ke-XI," jelasnya.

Selain penyelesaian sengketa kepengurusan, rapat juga menyepakati pentingnya validasi dan verifikasi (valver) keanggotaan serta struktur kepengurusan PPM secara berjenjang.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keanggotaan dan kepengurusan PPM tetap sesuai dengan jati diri organisasi sebagai wadah putra-putri dan keturunan veteran Republik Indonesia.

"Penyelesaian dan penyatuan ini akan dimulai dengan kewajiban valver secara bertingkat dari tingkat atas atau PP hingga kepengurusan paling dasar agar kemurnian keanggotaan PPM terjaga dan kembali kepada khittahnya sebagai organisasi anak dan keturunan Veteran Republik Indonesia," pungkas Fadila.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks