Pencarian

Podcast Kelupas

Kemendagri Buka Jalan Penyelesaian Konflik Kepengurusan PPM yang Berlarut Sejak 2019

Senin, 31 Agustus 2026 • 20:17:16 WIB
Kemendagri Buka Jalan Penyelesaian Konflik Kepengurusan PPM yang Berlarut Sejak 2019
Kemendagri Buka Jalan Penyelesaian Konflik Kepengurusan PPM

JAKARTA (RA) – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai turun tangan membantu menyelesaikan sengketa kepengurusan Pemuda Panca Marga (PPM) yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Upaya tersebut ditandai dengan pertemuan Tim Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM dengan Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kemendagri, Wahyu Chandra Kusuma Purwonegoro, SH, M.Hum., di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah anggota tim, di antaranya Tigor Napitupulu, Karyadi Abdilah, dan Fadila Saputra. Tim tersebut mengatasnamakan anak kandung Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia 1945.

Juru Bicara Tim Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM, Fadila Saputra, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut surat yang sebelumnya disampaikan kepada Kemendagri terkait konflik kepengurusan di tubuh PPM.

“Alhamdulillah surat tersebut menjadi atensi oleh Kemendagri melalui Direktur Ormas Kemendagri. Pada intinya, pemerintah RI membantu dalam menyelesaikan sengketa yang telah terjadi lebih kurang delapan tahun ini,” ujar Fadila.

Menurut dia, Direktur Ormas Kemendagri telah mempelajari persoalan yang terjadi di internal PPM. Pemerintah selanjutnya akan menempuh mekanisme penyelesaian melalui Majelis Penyelesaian Sengketa Organisasi (MPSO).

Fadila menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, keterlibatan pemerintah menjadi harapan baru untuk mengurai konflik yang selama ini belum menemukan titik temu.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang akan dilakukan Pemerintah RI melalui Kemendagri dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan yang terjadi di tubuh PPM. Dengan penjelasan tentang penyelesaian melalui Majelis Penyelesaian Sengketa Ormas ini, kami sangat mendukung dan bersyukur karena ada jalan keluar yang selama ini buntu,” katanya.

Sengketa kepengurusan PPM diketahui telah berlangsung sejak 2019. Persoalan tersebut berkaitan dengan dualisme dan perbedaan kepengurusan yang sama-sama mengklaim memiliki legitimasi untuk menjalankan roda organisasi PPM.

PPM merupakan organisasi yang memiliki keterkaitan historis dengan keluarga besar Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), khususnya anak-anak para veteran pejuang kemerdekaan.

Dalam perkembangannya, muncul persoalan terkait keberadaan PPM-LVRI dan PPM. Persoalan tersebut kemudian menjadi bagian dari polemik yang dipersoalkan Tim Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM.

Fadila mengatakan, berdasarkan penjelasan yang diperoleh dalam pertemuan dengan Kemendagri, PPM dan PPM-LVRI merupakan dua organisasi kemasyarakatan yang berbeda dan memiliki rumah tangga organisasi masing-masing.

“PPM dan PPM-LVRI adalah sama-sama ormas, namun berbeda rumah tangga. Ormas tidak bisa membubarkan sesama ormas, namun yang bisa membubarkan ormas adalah pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan kesamaan nama, atribut, hingga seragam yang digunakan kedua organisasi. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan, persoalan tersebut dapat ditempuh melalui mekanisme hukum.

“Untuk kesamaan nama, atribut, uniform, selagi tidak ada pihak yang menuntut secara hukum, maka jalannya masing-masing,” ujarnya.

Fadila menegaskan Tim Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri selama proses penyelesaian berlangsung.

Menurut dia, seluruh langkah yang akan ditempuh ke depan akan mengacu pada ketentuan hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa organisasi kemasyarakatan yang berlaku.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Kemendagri dalam penyelesaian dan penyatuan PPM ke depannya. Langkah-langkah yang akan dilakukan tim akan mengacu kepada aturan yang berlaku,” katanya.

Dengan dibukanya mekanisme penyelesaian melalui MPSO, tim berharap sengketa kepengurusan PPM yang telah berlangsung sejak 2019 dapat segera menemukan solusi. Langkah tersebut sekaligus diharapkan menjadi jalan menuju penyatuan kembali organisasi PPM.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks