Pencarian

Podcast Kelupas

Ombudsman Nilai Pelayanan Imigrasi Pekanbaru

Kamis, 20 Agustus 2026 • 17:14:44 WIB
Ombudsman Nilai Pelayanan Imigrasi Pekanbaru
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menjalani penilaian Opini Pengawasan dan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.

PEKANBARU (RA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menjalani penilaian Opini Pengawasan dan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.

Penilaian tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026) untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Pekanbaru berjalan sesuai standar, ketentuan, serta prinsip pelayanan publik yang berkualitas.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Riau dipimpin Dasuki, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.

Dalam proses penilaian, tim melakukan wawancara dengan sejumlah pihak di lingkungan Kantor Imigrasi Pekanbaru. Di antaranya petugas pelayanan beserta atasannya, petugas pengelola pengaduan beserta atasan, koordinator data dukung serta tim terkait lainnya.

Selain wawancara, Tim Ombudsman juga melakukan peninjauan langsung ke seluruh area pelayanan.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penilaian, mulai dari pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pemenuhan data dukung hingga kondisi sarana dan prasarana.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha Roni Sastrawan, mengatakan penilaian tersebut menjadi momentum bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi dan pembenahan.

"Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus memastikan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Pekanbaru terus mengalami peningkatan," ujar Roni.

Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ada Catatan soal Data Dukung

Dalam penilaian tersebut, Tim Ombudsman memberikan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian yakni terkait pemenuhan data dukung.

Roni memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap hasil penilaian tahun ini dapat memberikan gambaran positif terhadap komitmen dan konsistensi kami dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Tentunya kami berharap dapat memperoleh penilaian sangat baik," katanya.

Meski menargetkan hasil yang baik, Roni menegaskan penilaian Ombudsman tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar predikat.

Menurutnya, hasil penilaian harus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Yang terpenting adalah bagaimana hasil penilaian ini dapat mendorong kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru memastikan seluruh masukan dan rekomendasi dari Ombudsman akan menjadi bahan tindak lanjut.

Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks