Pencarian

Podcast Kelupas

Diduga Setubuhi Bocah, Pria di Rohil Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 • 12:08:53 WIB
Diduga Setubuhi Bocah, Pria di Rohil Diamankan Polisi
Tersangka diamankan polisi.

ROHIL (RA) - Seorang pria berinisial RR (31) diamankan Polsek Rimba Melintang setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Rimba Melintang pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa dugaan persetubuhan itu diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB.

Lokasi kejadian disebut berada di lingkungan sekolah, Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi SH MH menerima laporan dari ibu korban. Berdasarkan laporan kepolisian, korban merupakan anak perempuan berusia 5 tahun.

"Kasus tersebut terungkap setelah korban menyampaikan kepada ibunya mengenai dugaan perbuatan yang dialaminya," kata Kapolsek, Kamis (20/8/2026).

Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada seorang tetangganya, Rosiana.

Keduanya kemudian mencari terlapor dan menemukan RR di sekitar sejolah yang berada di Teluk Pulau Hulu.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, terlapor kemudian mengakui perbuatannya.

"Ibu korban selanjutnya membawa RR ke Polsek Rimba Melintang untuk diserahkan kepada polisi dan melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Ipda Rian.

Dalam perkara ini, tersangka terjerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, di antaranya pakaian serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna dark grey," pungkasnya.

Selain itu, polisi melakukan tes urine terhadap terlapor. Hasil pemeriksaan menunjukkan methamphetamine dan amphetamine negatif.

"Saat ini, Polsek Rimba Melintang telah menerima laporan polisi, memeriksa saksi, mengamankan terlapor dan barang bukti, serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks