Pencarian

Podcast Kelupas

Empat Pelaku Narkoba Dilumpuhkan, Polisi Sita 28,9 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

Jumat, 14 Agustus 2026 • 05:47:20 WIB
Empat Pelaku Narkoba Dilumpuhkan, Polisi Sita 28,9 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi
Empat Pelaku Narkoba Dilumpuhkan.

BENGKALIS (RA) - Aksi nekat empat pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar berakhir dengan tindakan tegas polisi. Keempatnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah berusaha melarikan diri dan disebut mencoba merebut senjata milik anggota.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 28,9 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate.

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis, Rabu (12/8/2026) lalu.

Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di kawasan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan kendaraan yang dicurigai, polisi melakukan penghentian dan mengamankan dua pria berinisial M dan HI.

Namun, proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan. Saat hendak diamankan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan disebut mencoba merebut senjata milik anggota polisi.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki para pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah membenarkan tindakan tersebut.

“Pada saat diamankan di lapangan, para pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba mengambil senjata anggota. Dengan sigap, anggota sesuai SOP melakukan tindakan keras dan terukur. Keempat pelaku terpaksa dilakukan tindakan dengan menembak bagian kaki,” ujar Juliandi, Jum'at (14/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga narkotika tersebut masuk melalui jalur pelabuhan tikus di Kecamatan Bantan. Barang haram itu kemudian rencananya dibawa menuju Pekanbaru.

M, HI dan UA diketahui berasal dari Pekanbaru. Sedangkan TP merupakan warga asal Palembang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 10.30 WIB, dua pelaku lainnya, UA dan TP, berhasil diamankan di area antrean sepeda motor Pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku telah tiga kali membawa narkotika menggunakan modus serupa.

Polisi juga telah mengantongi identitas seseorang yang diduga sebagai penerima barang. Orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan 29 bungkus besar sabu dengan berat bruto mencapai 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.

Selain sabu, petugas menemukan 122.629 butir ekstasi yang dikemas menggunakan berbagai merek.

Rinciannya, Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir dan RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir.

Petugas juga mengamankan 394 cartridge Etomidate dengan netto sekitar 985 mililiter.

Juliandi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan secara intensif oleh personel di lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” katanya.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap pemasok, penerima hingga jalur distribusi narkotika yang diduga melibatkan jaringan lebih besar.

Puluhan kilogram sabu dan lebih dari 122 ribu butir ekstasi tersebut kini menjadi barang bukti penting bagi polisi untuk membongkar lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi lintas wilayah.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks