ROHIL (RA) - Program Green Policing terus digencarkan Polsek Rimba Melintang melalui aksi penghijauan di tengah masyarakat.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu menanam bibit pohon mangga di halaman rumah warga, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Aiptu Meiji Tamtama Hadi, bersama masyarakat setempat.
Satu bibit pohon mangga ditanam di halaman rumah warga sebagai bagian dari kegiatan penghijauan sekaligus bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Selain melakukan penanaman, dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi SH MH, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.
"Program tersebut merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterapkan Polres Rokan Hilir melalui berbagai kegiatan edukasi dan aksi nyata di tengah masyarakat," ujarnya.
Green Policing diharapkan Kapolsek dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan sekaligus menghadapi berbagai tantangan ekologis, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, serta kerusakan lingkungan.
"Penanaman pohon di pekarangan rumah menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung penghijauan," ungkapnya.
Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, pohon yang ditanam juga diharapkan dapat dirawat dan dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Kapolsek Rimba Melintang berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan wilayah yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.