PEKANBARU (RA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dimutasi dari jabatannya menyusul kaburnya narapidana kasus narkotika berinisial ISD yang hingga kini belum berhasil ditangkap.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, membenarkan adanya pergantian tersebut. Menurutnya, Yuniarto kini mendapat penugasan baru di Sulawesi Barat.
“Benar. Sekarang beliau bertugas di Sulawesi Barat. Sementara jabatan Kalapas Pekanbaru diisi Eko Ari Wibowo yang sebelumnya juga bertugas di Sulawesi Barat,” kata Rudy, Jumat (7/8/2026).
Rudy menjelaskan, mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal terkait insiden kaburnya ISD dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Hasil pemeriksaan itu telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
“Setelah hasil pemeriksaan kami kirim ke pusat, keputusan sepenuhnya menjadi kewenangan Ditjenpas, khususnya untuk jabatan Kalapas,” ujarnya.
Selain Kalapas, jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga mengalami pergantian. Febri Sadam digantikan oleh Vezanol Kosuma.
Di sisi lain, tiga petugas pemasyarakatan yang bertugas mengawal narapidana saat ISD melarikan diri masih menunggu keputusan terkait sanksi disiplin dari pemerintah pusat. Kanwil Ditjenpas Riau telah merekomendasikan agar ketiganya dijatuhi sanksi berat.
“KPLP juga diganti. Untuk tiga sipir yang terlibat saat kaburnya ISD, kami sudah merekomendasikan sanksi berat. Keputusan akhirnya tetap berada di pusat,” jelas Rudy.
Ia menegaskan, pimpinan satuan kerja tetap memiliki tanggung jawab atas kinerja dan pengawasan terhadap bawahannya.
“Ini adalah risiko sebagai pimpinan. Kalapas dan KPLP tentu bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya,” tegasnya.
Hingga saat ini, narapidana ISD yang kabur tersebut masih dalam pencarian aparat berwenang.