Pencarian

Podcast Kelupas

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Sementara Kematian Alex Cristo Loris di Siak

Rabu, 15 Juli 2026 • 19:34:00 WIB
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Sementara Kematian Alex Cristo Loris di Siak
Dokter PPDS Residen Anestesi yang ditemukan meninggal dunia di area semak belukar tepat di samping pagar luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak.

PEKANBARU (RA) - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau masih mendalami penyebab kematian dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Residen Anestesi yang ditemukan meninggal dunia di area semak belukar tepat di samping pagar luar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak, (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Asal korban sesuai identitas kependudukan tercatat dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, bernama Alex Cristo Loris (30).

Penyebab kematian korban belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Korban pun tercatat sebagai mahasiswa Universitas Riau dalam rangka menjalani pendidikan sejak 1 Juli lalu dari Universitas Riau di RSUD Tengku Rafian Siak

Kasubdit Penmas Polda Riau AKBP Rudi M Samosir mengatakan autopsi dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru pada Selasa (14/7/2026).

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban yang berada dalam kondisi pembusukan awal mengalami luka berbentuk titik disertai pembengkakan pada punggung tangan kiri. Selain itu ditemukan memar pada kepala akibat kekerasan benda tumpul," kata Rudi, Rabu (15/7/2026).

Tim dokter forensik juga menemukan luka pascakematian (post mortem) di bagian leher, dada, perut, punggung, dan kedua lengan yang berdasarkan pola serta gambarannya diduga merupakan bekas gigitan serangga.

"Selain itu, ditemukan pelebaran pembuluh darah pada organ-organ dalam serta pembendungan (kongesti). Namun, temuan tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab kematian korban," ungkapnya.

"Untuk sebab kematian korban belum dapat ditentukan. Masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik," sambung Rudi.

Berdasarkan hasil autopsi sementara, tim forensik memperkirakan korban meninggal sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

"Sebagai tindak lanjut, tim dokter mengambil sampel urin, darah, dan sebagian organ dalam korban untuk diperiksa lebih lanjut melalui uji histopatologi dan toksikologi forensik," ungkapnya.

Biddokkes Polda Riau juga berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter forensik yang dipimpin Prof. Dr. dr. Dedi Affandi, DFM, Sp.FM, Subsp. EM (K), MM, MARS, MH, bersama dr. Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM, dan dr. Desy Martha Panjaitan, MH, Sp.FM.

"Hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab pasti kematian Alex Cristo Loris," pungkas Rudi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks