Pencarian

Podcast Kelupas

Pemprov Riau Kebut Pemenuhan Dokumen Evaluasi Pemerintah Digital 2026

Rabu, 15 Juli 2026 • 16:15:00 WIB
Pemprov Riau Kebut Pemenuhan Dokumen Evaluasi Pemerintah Digital 2026
Asisten I Setda Riau, Zulkifli Syukur.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara intensif mematangkan persiapan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026.

Langkah koordinasi ini dibahas dalam rapat teknis yang diselenggarakan di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (15/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI Nomor B/1172/PD.02/2026 tertanggal 19 Juni 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 sebagai bagian dari program kerja nasional.

Selain surat kementerian, pertemuan ini juga didasarkan pada Surat Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Nomor 037/VII/ASKOMPSI/2026 tertanggal 7 Juli 2026.

Surat dari ASKOMPSI tersebut secara khusus membahas tentang agenda Visitasi Tim Penilaian Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLGA) 2026 di Provinsi Riau.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak yang wajib diwujudkan.

"Transformasi digital dinilai menjadi kunci utama untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mempermudah proses pengambilan keputusan kebijakan daerah," kata Zulkifli.

Menurutnya, penerapan sistem digital yang terintegrasi di lingkungan Pemprov Riau nantinya akan menghasilkan akumulasi data yang jauh lebih akurat. Melalui konsep "One Data Riau", seluruh data sektoral dari berbagai instansi akan bermuara pada satu pusat data yang terpusat dan terstandarisasi dengan baik.

"Dengan adanya sistem satu data ini, pimpinan daerah dapat memperoleh informasi krusial yang dibutuhkan secara cepat dan presisi. Sebagai contoh, jika kita membutuhkan data terkait kepegawaian, cukup mengakses satu sistem maka seluruh informasi dapat tersaji langsung secara real-time," katanya.

Lebih jauh, ia memaparkan bahwa integrasi data lintas sektor ini juga akan berdampak signifikan pada akurasi program sosial, seperti penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Melalui koordinasi digital terpadu antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, potensi tumpang tindih data penerima manfaat di lapangan dapat diminimalisasi secara drastis.

"Penyampaian serta pemenuhan seluruh dokumen pendukung Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) Tahun 2026 ini harus segera dituntaskan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," pungkasnya.

Kelengkapan dokumen tersebut nantinya akan menjadi indikator krusial dalam menentukan nilai akhir indeks kesiapan pemerintah digital Provinsi Riau di tingkat nasional pada tahun 2026.

Bagikan
Sumber: Sri Wahyuni

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks