KUANSING (RA) - Polsek Cerenti bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (14/7/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan dan memusnahkan 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang tersebar di lima desa. Sementara para penambang berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, bersama personel Polsek Cerenti, TNI, dan unsur Pemerintah Kecamatan Cerenti.
Penertiban dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di sejumlah titik sepanjang Sungai Kuantan yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga.
Tim gabungan kemudian menyisir lima desa, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sebanyak 48 rakit dompeng dengan rincian 12 unit di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, tujuh unit di Desa Koto Cerenti, dan tiga unit di Desa Pulau Bayur.
Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku karena para penambang telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan aparat.
Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli menegaskan penertiban merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menindak aktivitas pertambangan ilegal.
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin," ujar Peri.
Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kunci untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI. Dengan sinergi semua pihak, kami berharap aktivitas pertambangan ilegal dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif," kata Hidayat.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengingatkan para pelaku agar menghentikan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan jiwa serta menyebabkan kerusakan lingkungan.