Pencarian

Podcast Kelupas

Rumah Tak Kunjung Dibangun, Pasutri di Pekanbaru Laporkan Developer Villa D'Sudirman Square II ke Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 • 17:52:42 WIB
Rumah Tak Kunjung Dibangun, Pasutri di Pekanbaru Laporkan Developer Villa D'Sudirman Square II ke Polisi
Sepasang suami istri di Kota Pekanbaru mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II.

PEKANBARU (RA) - Sepasang suami istri di Kota Pekanbaru mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II. Keduanya mengklaim telah melunasi pembayaran rumah secara tunai senilai Rp500 juta, namun hingga kini rumah yang dijanjikan belum juga dibangun.

Korban, Dedi Arman (47) dan istrinya, Julianis (37), mengatakan pembayaran dilakukan secara bertahap hingga lunas dalam waktu sekitar tiga bulan sesuai kesepakatan dengan pihak pengembang.

Menurut Dedi, berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, rumah tersebut seharusnya selesai dibangun pada Oktober 2025. Namun hingga pertengahan Juli 2026, pembangunan rumah belum juga terealisasi.

"Rumah itu kami bayar cash Rp500 juta secara bertahap dan sudah lunas dalam tiga bulan. Dalam perjanjian selesai Oktober 2025, tapi sampai sekarang belum juga dibangun," kata Dedi.

Ia mengaku telah berulang kali meminta penjelasan kepada pihak pengembang, namun tidak memperoleh kepastian.

Bahkan, dirinya bersama sang istri telah mendatangi kantor developer dan menemui sekretaris hingga direktur perusahaan.

"Sudah kami datangi developernya, sekretarisnya, sampai direkturnya. Hasilnya tetap sama, tidak ada kejelasan," ujarnya.

Dedi menjelaskan, awalnya rumah yang dibeli merupakan tipe 70 dengan nilai transaksi sebesar Rp500 juta. Namun di tengah proses, pihak pengembang menyampaikan adanya penambahan luas bangunan dan tanah sehingga harga bertambah sekitar Rp126 juta.

Menurutnya, pihak developer meminta agar sisa pembayaran atas penambahan tersebut dilunasi terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.

"Mereka minta sisa penambahan itu dilunasi dulu. Sementara uang yang sudah kami bayarkan saja rumahnya belum dibangun. Kami hari ini mau membuat laporan ke Mapolsek Bukit Raya atas dugaan penipuan," katanya.

Selain itu, Dedi mengaku sempat meminta agar seluruh uang yang telah dibayarkan dikembalikan. Namun permintaan tersebut juga tidak dipenuhi oleh pihak pengembang.

Ia menyebut pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II adalah Afdanil Abas, dengan sekretaris perusahaan bernama Reka Agusdina dan direktur perusahaan M. Zen.

Merasa tidak mendapatkan kepastian maupun solusi, Dedi memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II, termasuk Afdanil Abas maupun manajemen perusahaan, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

RiauAktual.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak developer. Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan atau hak jawab dari pihak yang bersangkutan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks