Pencarian

Podcast Kelupas

Kadishub Siak Jadi Tersangka, Sekda: Hormati Proses Hukum dan Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi

Ahad, 12 Juli 2026 • 21:18:25 WIB
Kadishub Siak Jadi Tersangka, Sekda: Hormati Proses Hukum dan Tidak Ada Toleransi untuk Korupsi
Sekda Kabupaten Siak, Mahadar.

SIAK (RA) - Pemerintah Kabupaten Siak akhirnya buka suara terkait kasus hukum yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polres Siak atas dugaan pemerasan terhadap rekanan proyek.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, menegaskan pemerintah daerah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran.

"Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati. Sejak awal Ibu Bupati dan Bapak Wakil selalu berpesan dan mengingatkan jajaran untuk bekerja dengan baik, jaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal melanggar hukum. Ini sudah berulang-ulang disampaikan baik dalam forum formal maupun informal," kata Mahadar, Minggu (12/7/2026).

Mahadar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Siak menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak dan mengajak seluruh pihak menghargai proses penyidikan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah agar menjauhi segala bentuk penyimpangan, termasuk pungutan liar maupun tindakan yang mengarah pada pemerasan.

Ia menegaskan komitmen Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Ibu Bupati dan Bapak Wakil sudah berulang menyampaikan penegasan ini, komitmen dan dukungan penuhnya terhadap segala bentuk upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan aksi pembersihan di lingkungan birokrasi pemerintahan, yang menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih (good governance)," ujarnya.

Mahadar menambahkan, Pemerintah Kabupaten Siak menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Di sisi lain, Mahadar memastikan pelayanan publik di Dinas Perhubungan Kabupaten Siak tetap berjalan normal meski kepala dinas telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk sementara waktu, tugas pimpinan dinas dijalankan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan agar roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak diminta segera melakukan evaluasi internal guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa.

Mahadar juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pungutan liar maupun pelanggaran hukum yang dilakukan aparatur pemerintah.

"Di saat yang sama, Ibu Bupati bersama Bapak Wakil Bupati tetap mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli dan pelanggaran hukum di lapangan yang dilakukan oleh ASN Siak. Sikap pimpinan tegas untuk hal tersebut," ungkapnya.

Ia berharap upaya pembenahan birokrasi yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Kami mengajak seluruh ASN baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu untuk menjaga institusi dari hal-hal perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat," tutup Mahadar.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks