Pencarian

Podcast Kelupas

Nenek-nenek di Kampar Ditangkap Polisi karena Jualan Sabu

Kamis, 09 Juli 2026 • 21:34:22 WIB
Nenek-nenek di Kampar Ditangkap Polisi karena Jualan Sabu
Tersangka diamankan polisi.

KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar menangkap seorang nenek-nenek berinisial TA (52) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu yang disimpan di rumahnya.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Bangkinang dan ditangkap di sebuah toko pakaian di Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Selasa (7/7/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku kami tangkap saat berada di toko pakaian dan darinya ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu," ujar Iptu Rifles, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berdasarkan informasi yang diterima petugas.

Saat diinterogasi, TA mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Petugas kemudian menuju rumah pelaku bersama perangkat desa setempat untuk melakukan penggeledahan.

"Tim Opsnal Polres Kampar langsung menuju rumahnya bersama perangkat desa setempat melakukan penggeledahan. Ditemukan dua paket jenis sabu yang dibungkus plastik klip, dibalut tisu, dimasukkan ke dalam kotak rokok Esse Double Change warna biru dan disimpan di bawah meja rias di dalam kamar," jelas Rifles.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks