Pencarian

Podcast Kelupas

Unggahan Hoaks Catut Nama Abdul Wahid, Ketua PKB Kuansing Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Riau

Rabu, 01 Juli 2026 • 17:57:15 WIB
Unggahan Hoaks Catut Nama Abdul Wahid, Ketua PKB Kuansing Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Riau
Musliadi alias Cak Mus didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polda Riau.

PEKANBARU (RA) – Ketua DPC PKB Kuantan Singingi (Kuansing), Musliadi atau yang akrab disapa Cak Mus, melaporkan tiga akun TikTok ke Polda Riau karena diduga menyebarkan informasi bohong dengan mencatut nama Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Laporan tersebut disampaikan Cak Mus pada Rabu (1/7/2026). Ia datang didampingi tim kuasa hukum dari Rifera & Paramitra Law Firm yang dipimpin Suhenri Perdana SH.

Cak Mus mengatakan, laporan itu dibuat karena sejumlah akun TikTok mengunggah konten yang menggunakan foto dirinya dan Abdul Wahid disertai narasi yang diklaim berasal dari pihak mereka. Padahal, seluruh unggahan tersebut dipastikan tidak benar.

"Hari ini saya secara pribadi dan juga mengatasnamakan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebagai juru bicaranya melaporkan beberapa akun yang mencatut nama gubernur Riau. Akun-akun itu dibuat dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Cak Mus.

Ia menegaskan akun-akun tersebut bukan akun resmi Abdul Wahid maupun timnya.

"Saya mengklarifikasi bahwa unggahan yang menyebut Pak Abdul Wahid bebas dan akan menuntut KPK maupun Presiden Prabowo itu tidak benar. Itu bukan berasal dari kami. Kami tidak pernah membuat ataupun menyebarkan informasi tersebut," tegasnya.

Menurut Cak Mus, keberadaan akun-akun tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama para simpatisan Abdul Wahid.

"Kami berharap Polda Riau, khususnya Ditreskrimsus, segera menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap siapa dalang di balik akun-akun tersebut. Unggahan mereka merugikan saya, merugikan Pak Abdul Wahid, dan juga para pendukung beliau," ujarnya.

Ia menambahkan, meski saat ini Abdul Wahid berstatus sebagai Gubernur Riau nonaktif, dukungan masyarakat terhadapnya masih cukup besar.

"Pak Abdul Wahid masih berstatus sebagai Gubernur Riau walaupun nonaktif. Pendukungnya masih banyak. Kita lihat setiap persidangan selalu ramai masyarakat yang hadir memberikan dukungan," katanya.

Dalam laporan yang diterima Polda Riau, Cak Mus melalui kuasa hukumnya mengadukan tiga akun TikTok, yakni AW Gubri (@aw.gubri), Gubernur Wahid (@aw.gubri1), dan Trending Post (@trendingpozt). Ketiga akun tersebut diduga menggunakan foto Abdul Wahid dan Musliadi tanpa izin serta mengunggah narasi yang menggiring opini publik seolah-olah berasal dari Abdul Wahid maupun Cak Mus.

Dalam dokumen pengaduan juga disebutkan, konten yang diunggah memuat narasi provokatif, seperti klaim Abdul Wahid akan menuntut KPK dan Presiden, hingga unggahan yang menyebut mendesak KPK membebaskan Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Seluruh narasi itu ditegaskan bukan berasal dari Abdul Wahid maupun Musliadi.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Suhenri Perdana SH, menegaskan laporan tersebut diajukan karena diduga terdapat pelanggaran pidana terkait penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, serta manipulasi informasi elektronik.

Menurutnya, penggunaan identitas, foto, dan narasi yang seolah-olah berasal dari Abdul Wahid maupun Cak Mus telah menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.

"Kami berharap proses hukum berjalan profesional sehingga pelaku di balik penyebaran konten tersebut dapat segera diungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Suhenri.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks