PEKANBARU (RA) - Seorang jemaah yang tergabung dalam Kloter BTH 08, asal Kabupaten Rokan Hilir, Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo, wafat di RSBP Batam pada Rabu (10/6/2026) pukul 22.40 WIB.
Almarhumah sebelumnya sempat menjalani perawatan pasca pulang dari tanah suci dikarenakan kondisi kesehatannya yang menurun.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau Defizon, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas wafatnya jemaah haji asal Kabupaten Rokan Hilir tersebut.
“Atas nama pribadi dan Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Ibu Lamitun Manrejo Adam. Semoga almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” kata Defizon.
Defizon menjelaskan bahwa selama menjalani perawatan di Batam, almarhumah didampingi oleh putrinya yang datang dari Pekanbaru untuk memberikan dukungan dan pendampingan.
Selanjutnya jenazah almarhumah diterbangkan ke Pekanbaru menggunakan pesawat Lion Air pada Kamis (11/6/2026) pukul 14.55 WIB, sebelum selanjutnya dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Rokan Hilir untuk dimakamkan.
Defizon juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses pemulangan jenazah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Seluruh biaya pemulangan jenazah dan keluarga dari Batam hingga ke daerah asal ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada warganya,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa karena almarhumah wafat saat masih berada di Embarkasi Batam setelah kepulangan dari Tanah Suci, maka ahli waris berhak menerima santunan asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.