Pencarian

Podcast Kelupas

DPRD Riau Sepakat Bentuk Satgas Pemberantasan Penyimpangan BBM Subsidi

Rabu, 23 September 2026 • 23:22:35 WIB
DPRD Riau Sepakat Bentuk Satgas Pemberantasan Penyimpangan BBM Subsidi
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu.

RIAU (RA) - DPRD Provinsi Riau bersama sejumlah pihak terkait menyepakati perlunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyimpangan BBM Bersubsidi di Provinsi Riau.

Kesepakatan tersebut muncul dalam pembahasan Komisi IV DPRD Riau bersama Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pertamina, BPH Migas, asosiasi profesi mitra Pertamina, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan terkait kelangkaan BBM bersubsidi di Riau.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu, mengatakan pembentukan satgas diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus menindak dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Menurutnya, kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi di tengah masyarakat tidak hanya disebabkan persoalan ketersediaan. DPRD juga menerima informasi mengenai dugaan penyimpangan atau distorsi penyaluran BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.

"Kita pandang mereka yang menyuarakan ini sebagai pejuang rakyat yang peduli atas fenomena kelangkaan BBM di masyarakat," ujar Manahara, Rabu (23/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah organisasi masyarakat menyampaikan temuan di lapangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum pelaku usaha.

"BBM subsidi itu kan harusnya dinikmati oleh yang punya hak. Di daerah kita ada industri, dan sudah diatur dalam Perpres bahwa industri pertambangan dan perkebunan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelasnya.

Manahara juga menyoroti dugaan praktik pembelian BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kembali. Menurutnya, praktik tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang energi dan sumber daya mineral.

Ia mengatakan, kuota BBM untuk Riau tahun ini awalnya sebesar 1.050 kiloliter. Namun, pada 1 September 2026, Gubernur Riau meminta penambahan kuota menjadi 1.150 kiloliter agar kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun dapat terpenuhi.

"Kami juga bertanya ke Pertamina. Mereka sudah menganalisis kecukupan untuk triwulan keempat, dimana diperkirakan stok akan terkuras karena kebutuhan yang meningkat," tambahnya.

Peningkatan kebutuhan BBM, kata Manahara, juga dipengaruhi bertambahnya jumlah kendaraan dari tahun ke tahun, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan niaga.

Atas kondisi tersebut, seluruh pihak yang hadir pada prinsipnya menyetujui pembentukan Satgas Pemberantasan BBM Bersubsidi di Provinsi Riau.

Namun, kesepakatan tersebut masih akan ditindaklanjuti. DPRD Riau akan menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait mengenai mekanisme dan langkah pembentukan satgas.

Manahara berharap, setelah terbentuk nantinya, satgas tersebut dapat memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi sehingga penyalurannya tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat di Riau dapat terpenuhi.

"Ibarat makan, tidak sekenyang seperti yang diharapkan, tetapi setidaknya terpenuhi nutrisi yang dibutuhkan harian. Begitu juga BBM ini, semuanya bisa beroperasi dengan baik tanpa hambatan," ujarnya.

Terkait penanganan dugaan penyimpangan, Manahara menyebut pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa penyidikan perkara BBM memiliki mekanisme dan kewenangan masing-masing. Selain Polri, terdapat pula Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kementerian ESDM.

"Jika ada indikasi penyimpangan yang masuk ke ranah korupsi, baru Kejaksaan akan ikut terlibat," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks