RIAU (RA) - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).
Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, mengungkap kondisi sistem CCTV di kediaman resmi Gubernur Riau sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota, Dani mengaku beberapa kali melihat monitor CCTV dalam keadaan aktif saat berada di kediaman gubernur.
"Selama saya datang ke kediaman, saat melewati ruangan operator ada televisi yang aktif. Setahu saya itu monitor CCTV dan berfungsi," ujar Dani di hadapan majelis hakim.
Namun, Dani mengaku mengetahui bahwa perangkat penyimpanan rekaman CCTV atau Digital Video Recorder (DVR) sudah tidak berada di lokasi saat OTT KPK berlangsung pada 3 November 2025.
"Saat 3 November OTT, DVR sudah tidak ada. Saya tidak tahu," katanya.
Dalam keterangannya, Dani juga mengungkap bahwa DVR CCTV di kediaman gubernur disebut pernah diganti pada awal masa kepemimpinan Abdul Wahid.
Menurutnya, saat itu sempat ada pembicaraan mengenai penggantian perangkat tersebut karena alasan teknis.
"Setahu saya DVR sudah diganti di awal Pak Wahid menjabat. Sempat ada pembicaraan mengganti DVR-nya karena dikhawatirkan terkoneksi dengan nomor-nomor lain," ungkap Dani.
Meski mengetahui adanya pergantian DVR, Dani mengaku tidak mengetahui secara rinci siapa yang melakukan penggantian maupun pihak yang bertanggung jawab mengelola sistem CCTV di kediaman gubernur.
Keterangan mengenai CCTV dan DVR tersebut menjadi salah satu hal yang didalami dalam persidangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum terjadinya OTT KPK pada November 2025.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dan tim penasihat hukum terdakwa.