Pencarian

Podcast Kelupas

Sabu 3,5 Gram Disimpan dalam Dompet, Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi

Senin, 04 Mei 2026 • 09:13:55 WIB
Sabu 3,5 Gram Disimpan dalam Dompet, Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi
Pelaku diamankan polisi.

INHU (RA) - Dompet hitam menjadi awal terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Seorang pemuda ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan sabu di dalam dompet miliknya.

Pelaku berinisial HG alias Gea (24), warga Kecamatan Pasir Penyu, diamankan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun III, Desa Mekar Sari.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lirik memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Misran, Senin (4/5/2026).

Sekitar satu jam melakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan tersangka.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dalam dompet milik pelaku.

"Petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 3,50 gram yang dibungkus tisu dan disimpan dalam dompet warna hitam," jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa pipet sendok, gunting, satu unit handphone, serta sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan dalam aktivitas membeli, menyimpan, hingga menawarkan narkotika jenis sabu.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini sangat membantu dalam mengungkap kasus," tambahnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

"Kasus ini menjadi pengingat bahwa berbagai modus penyimpanan narkoba, sekecil apa pun, tetap dapat terungkap oleh aparat. Dompet yang tampak biasa pun bisa menjadi bukti dalam jerat hukum," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks