Pencarian

Podcast Kelupas

Massa Aksi Tolak Bubar hingga Pertemuan Daring dengan Pemerintah Pusat Dikabulkan

Senin, 13 April 2026 • 12:05:24 WIB
Massa Aksi Tolak Bubar hingga Pertemuan Daring dengan Pemerintah Pusat Dikabulkan
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

PEKANBARU (RA) - Usai berlangsung lebih dari dua jam, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) ditemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

Perwakilan massa aksi diminta untuk audiensi di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (13/4/2026).

Selain Plt Gubri, turut hadir Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dan Bupati Pelalawan Zukri Misran. Adapula Anggota Komisi III DPR RI Siti Aisyah.

Saat berdiskusi dengan jajaran Forkopimda Riau, massa aksi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memfasilitasi pertemuan secara daring dengan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden.

Namun, permintaan ini membutuhkan proses dan waktu yang tidak instan.

"Kami selaku Ketua TP2TNTN akan mengupayakan. Namun, ini perlu waktu, kita harus konfirmasi kapan bisa dilakukan dan siapa yang akan menyambut masyarakat secara zoom itu," kata Plt Gubri.

Atas pernyataan Plt Gubri tersebut, masyarakat memutuskan untuk menunggu di lokasi unjukrasa dan menolak untuk membubarkan diri.

"Kami tidak akan bubar jika zoom dengan pemerintah pusat belum dikabulkan," kata Koordinator Massa Aksi, Wandri Saputra Simbolon.

Sebelumnya, Wandri Saputra Simbolon menyebutkan pihaknya menuntut relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

"Kami menolak untuk direlokasi. Kami tidak akan patah semangat dalam memperjuangkan hak masyarakat kami," katanya.

Selain itu, massa aksi juga meminta Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Riau untuk memberikan kepastian keberlangsungan hidup masyarakat.

"Kami bukan masyarakat ilegal. Kami bisa tunjukkan identitas kami. Pemerintah jangan asal kerja saja, turu  ke lapangan sana, kami sudah beranak-pinak di daerah sana. Kami akan tetap bertahan disana," katanya. 

Selain itu, massa aksi menuntut Presiden RI untuk menyelamatkan masyarakat sesuai amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Hingga berita ini ditayangkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks