KUANSING (RA) - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat tindak lanjut pasca penindakan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (8/4/2026).
Rapat yang digelar di Mapolsek Cerenti itu dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana dan dihadiri unsur pemerintah daerah, kejaksaan, aparat kecamatan, kepala desa, hingga tokoh adat dan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pendekatan humanis dengan mengedepankan komunikasi dan kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan pasca penindakan PETI.
"Saya mengapresiasi sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, serta para datuk dan niniak mamak. Ini menunjukkan bahwa persoalan masyarakat bisa diselesaikan dengan kebersamaan," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan, namun dilakukan secara persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat.
Menurutnya, setiap permasalahan di tengah masyarakat memiliki dinamika yang perlu disikapi secara bijak.
"Kami tidak serta merta mengambil langkah represif. Pendekatan persuasif kami lakukan dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh adat," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan waktu kepada pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka secara sukarela.
"Kami beri waktu 3x24 jam kepada keluarga melalui kepala desa dan tokoh masyarakat untuk menyerahkan tersangka," tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pelanggaran hukum maupun upaya perlawanan terhadap petugas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolres memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Sementara itu, perwakilan pemerintah dan tokoh masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian serta siap membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendukung penegakan hukum serta mendorong penyelesaian secara persuasif.
"Melalui langkah ini, diharapkan penanganan PETI di Kuansing dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat," tegas Kapolres.