Pencarian

Podcast Kelupas

Alasan Kesehatan, Tim Advokat Abdul Wahid Ajukan Tahanan Rumah

Kamis, 26 Maret 2026 • 10:47:00 WIB
Alasan Kesehatan, Tim Advokat Abdul Wahid Ajukan Tahanan Rumah
Sidang perdana Gubernur Riau nonaktifkan Abdul Wahid, Kamis (26/3/2026).

PEKANBARU (RA) - Gubernur Riau nonaktifkan Abdul Wahid tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).

Sidang dengan perkara teregistrasi pada nomor 23/Pid Sus-TPK/2026/PN Pbr itu dimulai pukul 10.00 wib.

Ketua Tim Advokat Abdul Wahid, Kemal Shahab menyebutkan Abdul Wahid akan didampingi oleh 15 anggota advokat dalam prosesi masa sidang.

"Kami akan mendampingi bapak Abdul Wahid dengan 15 orang advokat," katanya.

Kemal menyebutkan pihaknya mengajukan peralihan penahanan Abdul Wahid menjadi tahanan rumah dikarenakan alasan kesehatan.

"Kami tim advokat mengajukan peralihan dari rumah tanahan menjadi tahanan rumah, dikarenakan kondisi kesehatan bapak Abdul Wahid yang tidak memungkinkan untuk menjadi tahanan rutan," katanya.

Dikatakan Kemal, peralihan status tahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi dasar bagi pihaknya dalam mengajukan hal yang sama.

"Bercermin pada kasus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi tahanan rumah, maka kami turut mengajukan hal yang sama. Dan memohon Hakim Ketua dapat mempertimbangkan dan mengabulkan pengajuan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedatangan mantan anggota DPR RI itu disambut pendukung yang telah memadati area pengadilan sejak pagi.

Abdul Wahid tampak mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengawalan ketat petugas.

Sesekali, ia terlihat melemparkan senyum kepada masyarakat yang hadir.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks