Pencarian

Podcast Kelupas

PKB Riau Siap Kawal Sidang Perdana Abdul Wahid, Ajak Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Rabu, 25 Maret 2026 • 21:30:56 WIB
PKB Riau Siap Kawal Sidang Perdana Abdul Wahid, Ajak Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Juru Bicara Koordinator Sidang Gubri Nonaktifkan Abdul Wahid, Musliadi (kaos putih)

PEKANBARU (RA) - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktifkan Abdul Wahid masuk pada tahap sidang perdana yang dijadwalkan besok, Kamis (26/3/2026) pagi.

Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan perkara teregistrasi pada nomor 23/Pid Sus-TPK/2026/PN Pbr itu akan dikawal oleh tujuh jaksa penuntut umum.

Bersamaan dengan itu, internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau menyatakan akan mendukung penuh Abdul Wahid dalam pergelaran sidang tersebut.

Juru Bicara Koordinator Sidang Gubri Nonaktifkan Abdul Wahid, Musliadi mengimbau seluruh kader PKB untuk dapat menghadiri persidangan besok.

"Besok pukul 10.00 wib, Gubernur Abdul Wahid akan menghadapi persidangan pertamanya. Tentu kita sebagai kader PKB diharapkan hadir untuk memberikan dukungan dan semangat kepada beliau dalam menyampaikan fakta yang sebenarnya," kata Musliadi, Rabu (25/3/2026).

Dikatakan Musliadi, kehadiran pihaknya tersebut bukan untuk menggelar aksi demontrasi ataupun bentuk perlawanan terhadap hukum.

"Kehadiran kita di PN bukan untuk adu kuat dengan penegak hukum, justru kita ingin mengetahui secara terang fakta di persidangan," kata cak Mus, panggilan akrabnya.

Pihaknya juga membantah isu yang beredar, yang menyebutkan bahwa PKB akan melakukan intervensi terhadap penegak hukum. 

"Itu tidak benar. PKB selama ini banyak diam, kami perlu mengamati dan menganalisa serta mengikuti proses hukum dari Ketua kami Abdul Wahid. Malahan kami sangat mendukung proses hukum yang berkeadilan, transparan dan bermarwah. Kebenaran harus disampaikan walaupun pahit dan begitu juga hukum, harus ditegakan walaupun langit runtuh," katanya.

"Namun tetap dengan hukum yang bersih, hukum yang berkeadilan untuk semua. Jangan ada kriminalisasi hukum terhadap Ketua kami," tambahnya.

Dirinya menjamin, selama masa sidang digelar, tidak ada keributan apapun yang dibuat pihaknya. Ditegaskannya, PKB akan memposisikan diri sebagai garda terdepan bagi Gubri nonaktifkan Abdul Wahid.

"Kami akan hadir dengan semangat kebersamaan, menjaga keamanan, ketertiban dan tidak akan membuat keributan. Sekali lagi saya sampaikan, hadirnya kader PKB bukan untuk demontrasi, ini adalah bentuk solidaritas kami kepada Ketua. Kami yakin beliau tidak bersalah, kami ingin mencari keadilan atas tuduhan dan dakwaan dari KPK," ungkapnya.

Musliadi juga mengimbau masyarakat Provinsi Riau tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah atas kasus yang menjerat Gubri nonaktifkan Abdul Wahid.

"Kepada masyarakat dan pihak-pihak lain, kita harus menjujung praduga tidak bersalah. Beliau masih Gubernur, belum ada kekuatan hukum yang menyatakan dia bersalah. Oleh karena itu kami ingatkan, jangan menghakimi sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Untuk diketahui, selain Abdul Wahid, dua terdakwa lainnya, yakni M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam, juga akan disidang dalam berkas terpisah di Ruang Prof R Soebakti SH.

Dalam dakwaannya, jaksa menjerat Abdul Wahid dengan Pasal 12 Huruf e dan f serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait gratifikasi dan pemerasan.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 November 2025. Penyelidikan mengungkap adanya dugaan praktik pemerasan dalam sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks