Pencarian

Podcast Kelupas

Polsek Binawidya Mediasi Kasus Video Viral Dugaan Pungli, Kapolsek: Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 16 Maret 2026 • 21:49:15 WIB
Polsek Binawidya Mediasi Kasus Video Viral Dugaan Pungli, Kapolsek: Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polsek Binawidya Mediasi Kasus Video Viral Dugaan Pungli, Kapolsek: Kedua Pihak Sepakat Berdamai

PEKANBARU (RA) - Polisi mengungkap fakta di balik video viral yang memperlihatkan seorang pria mengaku anggota serikat pekerja yang terlibat cekcok dengan pedagang di Pekanbaru. Peristiwa itu ternyata berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sebuah toko karpet di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani. 

Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memediasi kedua belah pihak setelah video tersebut ramai beredar di media sosial. 

"Unit Reskrim Polsek Bina Widya sudah melakukan mediasi terhadap video viral dugaan pungutan liar tersebut. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Nusirwan, Senin (16/3/2026). 

Peristiwa itu terjadi di Toko Karpet Anggrek, Jalan HR Soebrantas Gang Sabar, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Korban diketahui bernama Syafrinal (51), seorang pedagang yang juga warga setempat. Sementara pria yang terlibat dalam video tersebut adalah Jeffry (31), buruh yang mengaku sebagai anggota organisasi buruh NIBA AGN. 

Nusirwan menjelaskan, kejadian bermula saat Jeffry datang ke toko korban pada Jumat (13/3/2026) siang dengan membawa amplop dan meminta uang partisipasi Lebaran. Ia mengaku pungutan tersebut dilakukan atas nama organisasi. 

Keesokan harinya, Jeffry kembali datang untuk mengambil amplop tersebut. Saat itulah terjadi adu mulut antara keduanya, yang kemudian direkam oleh korban menggunakan telepon genggam. 

Dalam video itu, Jeffry sempat menantang korban untuk melaporkan dirinya ke polisi jika merasa keberatan dengan permintaan uang tersebut. Korban akhirnya memasukkan uang Rp5.000 ke dalam amplop, namun rekaman kejadian itu terlanjur tersebar di grup warga hingga viral di media sosial. 

"Setelah video beredar, pihak Bhabinkamtibmas melaporkan ke pimpinan. Atas perintah saya, Unit Reskrim langsung membawa permasalahan ini ke Polsek untuk dimediasi," jelas Nusirwan. 

Mediasi dilakukan pada Minggu (15/3/2026) di Polsek Bina Widya dengan menghadirkan kedua pihak, tokoh masyarakat, Ketua RW, serta perwakilan organisasi. 

Dalam pertemuan tersebut, Jeffry mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Nusirwan. 

Kapolsek menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun tanpa dasar yang jelas, karena dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
 

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks