JAKARTA (RA) - Penyidik Bareskrim Polri menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda (53), tangan kanan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, di Pekanbaru, Riau.
Penangkapan Genda merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap Ko Erwin yang lebih dulu diringkus saat melarikan diri ke arah Malaysia.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen mengatakan, Genda bukan pemain baru dalam kasus narkotika. Ia mengaku sudah delapan kali masuk penjara sejak 2004.
"Pengakuannya sudah delapan kali pada tahun 2004, 2007, 2011, 2018, 2021, selebihnya tidak ingat. Seluruhnya kasus narkotika, baik sebagai pemakai maupun kurir," ujar Handik dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3/2026).
Ditangkap di Warung Makan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, berdasarkan hasil analisis dan pelacakan, Genda diketahui berusaha melarikan diri ke Pekanbaru.
Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC mengamankan Genda di sebuah warung makan di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
"Dari interogasi awal, yang bersangkutan mengakui bekerja sama dengan Erwin dalam peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat," ujar Eko.
Alur 1,5 Kg Sabu
Genda mengaku pernah bersama Ko Erwin membawa sabu seberat 500 gram dan satu kilogram yang diperoleh dari seseorang yang dikenal sebagai Bos Aceh.
Barang tersebut dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize hitam milik Erwin.
Setibanya di Hotel Marina Inn sekitar pukul 20.00 WITA, sabu 500 gram ditimbang ulang di kamar nomor 415 sebelum disimpan.
"Selanjutnya sabu 500 gram tersebut diambil oleh AKP Maulangi selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota," kata Eko.
Sementara satu kilogram lainnya disebut diambil oleh seseorang bernama Awan yang kini berstatus DPO dan dibawa menggunakan sepeda motor.
Ko Erwin Ditangkap di Perairan
Sebelumnya, Ko Erwin ditangkap di perairan dekat Malaysia pada Kamis (26/2/2026) saat melarikan diri dari Tanjung Balai, Sumatra Utara.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya digiring ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik kini masih mendalami alur peredaran narkotika tersebut, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan itu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Polri dalam memberantas narkotika dan obat-obatan (narkoba).
"Semua kerja keras tim yang tergabung patut diapresiasi. Hal ini untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia terkhusus di Bumi Lancang Kuning," tutup Pandra.