Pencarian

Podcast Kelupas

Polsek Mandau Bekuk Pengedar Sabu di Bathin Solapan, 9 Paket Diamankan

Ahad, 22 Februari 2026 • 12:59:00 WIB
Polsek Mandau Bekuk Pengedar Sabu di Bathin Solapan, 9 Paket Diamankan
Ilustrasi istimewa.

BENGKALIS (RA) - Polsek Mandau berhasil mengamankan pria berinisial S (50) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Gang Buntu Jalan Subur, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Chaniago menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," ujar Kompol Primadona.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 9 paket diduga sabu, satu kaca pirex, satu sendok plastik, serta satu unit handphone Oppo A53 warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

"Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan positif Methamphetamine," ungkap Kompol Primadona.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

"Dalam mendukung Program P4GN, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis," jelasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks