Pencarian

Podcast Kelupas

Polda Riau PTDH 12 Personel Bermasalah

Kamis, 29 Januari 2026 • 12:28:00 WIB
Polda Riau PTDH 12 Personel Bermasalah
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

PEKANBARU (RA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen tegas dalam penegakan disiplin internal.

Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Prosesi berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan.

Dari 12 personel yang dipecat, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan narkotika.

Dalam amanatnya, Irjen Pol Herry Heryawan mengaku berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, ia bangga karena organisasi berani bersikap tegas.

Namun di sisi lain, ia menyayangkan adanya personel yang menyia-nyiakan perjuangan panjang untuk menjadi anggota Polri.

"Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi," ujar Irjen Herry.

Kapolda menegaskan, keputusan PTDH merupakan langkah terakhir setelah melalui proses panjang dan adil. Ia secara khusus memberi peringatan keras terkait penyalahgunaan narkotika.

"Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa ke-12 personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat hingga tindak pidana umum.

Ia pun menginstruksikan seluruh Kasatwil dan Kasatker agar memperkuat pengawasan melekat terhadap anggota.

Beberapa langkah pencegahan juga disampaikan, di antaranya mendorong interaksi lebih intens antara senior dan junior, memaksimalkan peran Biro SDM dalam menangani persoalan pribadi personel, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Polda Riau.

Sebagai bentuk transparansi, Kapolda Riau mengumumkan nama-nama personel yang di-PTDH agar masyarakat mengetahui bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

"Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks