KPK Ungkap Dugaan Uang Pemerasan Dipakai Gubernur Riau Buat ke Inggris dan Brazil

KPK Ungkap Dugaan Uang Pemerasan Dipakai Gubernur Riau Buat ke Inggris dan Brazil
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan suap proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa sebagian uang hasil pemerasan diduga digunakan Abdul Wahid untuk membiayai perjalanan ke luar negeri.

"Ada dugaan sebagian uang hasil pemerasan digunakan untuk perjalanan luar negeri, antara lain ke Inggris, Brasil, dan Malaysia," ujar Asep di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

KPK turut menemukan uang dalam bentuk dolar Amerika dan poundsterling yang diduga berkaitan dengan rencana perjalanan tersebut.

Namun, Asep belum menjelaskan secara rinci agenda luar negeri yang akan dijalani Gubernur Riau itu.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga menyegel rumah pribadi Abdul Wahid di kawasan Jakarta Selatan.

Penyegelan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi.

"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Riauaktual.com.

Penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah titik strategis di Pekanbaru dan Jakarta sebagai lanjutan dari penyidikan kasus suap yang sebelumnya menjerat Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat Dinas PUPR-PKPP Riau.

Budi menegaskan, langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan menelusuri aliran dana dalam perkara dimaksud.

"KPK mengimbau agar para pihak mendukung proses penyidikan ini, agar dapat berjalan efektif. Kami akan menyampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi," ujarnya.

Lembaga antirasuah itu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Riau yang dinilai aktif mendukung proses penegakan hukum.

"KPK menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Riau yang terus memberikan dukungan moral dan informasi. Korupsi secara nyata menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat," tambah Budi.

Sebelumnya, tim KPK telah mengamankan sejumlah pejabat Dinas PUPR-PKPP dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam kegiatan tangkap tangan di Pekanbaru.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek jalan dan jembatan di lingkungan Pemprov Riau.

#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #korupsi #Gubernur Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index