Kecanduan Sabu, Pria di Pekanbaru Nekat Bobol Kantor Polisi

Kecanduan Sabu, Pria di Pekanbaru Nekat Bobol Kantor Polisi
Pria di Pekanbaru Nekat Bobol Kantor Polisi.

PEKANBARU (RA) - Demi membeli sabu, seorang pria di Pekanbaru nekat membobol kantor milik kepolisian. Ia mencuri mesin potong rumput di kawasan Riau Safety Drive Center (RSDC) Polda Riau, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Pelaku berinisial YP (38), warga Rumbai Pesisir, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Rumbai Pesisir.

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB. Korban adalah petugas harian lepas (PHL) PJR Polda Riau yang saat itu baru saja memotong rumput di sekitar RSDC.

"Setelah bekerja, korban menyimpan mesin potong rumput di belakang gedung. Saat kembali, alat itu sudah raib," kata Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir IPTU Dodi Vivino, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat melompati pagar belakang gedung dan membawa kabur mesin potong rumput tersebut. Korban langsung melapor ke polisi.

Usut punya usut, YP ternyata bukan orang baru di dunia kejahatan. Ia juga sempat ditangkap sehari sebelumnya karena membobol rumah warga di Kelurahan Meranti Pandak.

"Pelaku kami amankan Rabu (15/10/2025) pukul 10.00 WIB atas laporan pencurian lain. Dari pemeriksaan, dia mengaku juga mencuri mesin potong rumput di RSDC," ujar IPTU Dodi.

Dalam interogasi, YP blak-blakan mengaku menjual mesin curian itu ke toko barang bekas untuk membeli sabu.

"Pelaku mengaku hasil penjualan digunakan membeli sabu-sabu," lanjutnya.

Kini YP mendekam di sel tahanan Polsek Rumbai Pesisir. Polisi masih mendalami kemungkinan TKP lain dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, YP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

#Pencurian dan Perampokan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index