Ngaku Mau ke PDAM, Pria di Kampar Gadaikan Motor Teman dan Kabur ke Pekanbaru

Ngaku Mau ke PDAM, Pria di Kampar Gadaikan Motor Teman dan Kabur ke Pekanbaru
AS (42).

KAMPAR (RA) - Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar meringkus seorang pria berinisial AS (42) atas kasus penggelapan dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Bangkinang. Pelaku ditangkap di Kota Pekanbaru, Selasa (7/10/2025) dini hari.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebthrough Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan korban AZ, warga Bangkinang, yang kehilangan sepeda motor pada Rabu (21/5/2025).

"Pelaku awalnya meminjam motor korban dengan alasan untuk mengurus keperluan di PDAM. Tapi setelah dipinjam, motor itu tak pernah dikembalikan," ujar AKP Gian.

Motor yang digelapkan adalah Honda Scoopy BM 6188 ZAD, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Usai menerima laporan, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa AS adalah DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus serupa di wilayah Bangkinang Kota.

"Begitu dapat informasi akurat, tim bergerak ke Pekanbaru untuk melakukan penangkapan," ungkap seorang anggota tim.

Setelah melakukan pengintaian, polisi menemukan AS tengah bekerja sebagai tukang parkir di depan kios durian di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Tanpa perlawanan, AS langsung diamankan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan penggelapan motor milik korban dan juga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di kantin Kantor DLHK.

Kini pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 372 dan 363 KUHP tentang penggelapan dan pencurian dengan pemberatan.

#Pencurian dan Perampokan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index