Kapolsek TPTM Pimpin Pemasangan Plang Larangan Aktivitas di Lahan Bekas Terbakar

Kapolsek TPTM Pimpin Pemasangan Plang Larangan Aktivitas di Lahan Bekas Terbakar
Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan beraktivitas di lahan bekas terbakar.

ROHIL (RA) - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan pemasangan plang larangan beraktivitas di lahan bekas terbakar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Mayat, Kepenghuluan Mumugo, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (30/9/2025) sore.

Kapolsek TPTM Ipda Bonni Ferdy Sagala, memimpin langsung kegiatan ini bersama Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta personel Reskrim Polsek TPTM. Hadir pula Sekdes Mumugo, Masri, dan Ketua RT setempat, Eri.

"Lokasi lahan dengan koordinat 1°37'12,281"N 101°19'33,28"E dan luas lahan terdampak sekitar 5 hektare," kata Kapolsek Ipda Bonni.

Dikatakan Kapolsek Ipda Bonni, pihaknya bersama pihak pemerintah melaksanakan pemasang plang larangan di titik lokasi lahan terdampak Karhutla. Selain itu, mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Juga, melaksanakan patroli dan supervisi di sekitar areal terbakar.

Kapolsek TPTM menyampaikan bahwa pemasangan plang ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus langkah preventif untuk mencegah terulangnya kebakaran.

"Kami menegaskan kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, hal ini juga merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat," ujar Ipda Bonni Ferdy Sagala.

Dijelaskan Kapolsek Ipda Bonni, bahwa kegiatan tersebut untuk menegakkan aturan hukum terkait larangan pembakaran lahan. Memberikan peringatan kepada pemilik lahan agar tidak mengulangi tindakan yang sama.

"Polri pun mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dalam keadaan aman dan terkendali," jelasnya.

#Rohil #Kebakaran Lahan #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index