Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Lintas Riau-Sumbar, Polisi Amankan Dua Paket

Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Lintas Riau-Sumbar, Polisi Amankan Dua Paket
Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial IC (32).

KAMPAR (RA) - Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial IC (32), warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumbar-Riau, tepatnya di Dusun IV Desa Tanjung Alai, Kampar, Kamis (18/9/2025).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Iptu Adi Candra membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (19/9/2025).

"Pelaku ditangkap setelah kami menerima laporan dari masyarakat Kelurahan Batu Bersurat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian narkoba ke wilayah Sumbar, tepatnya di Tanjung Pauh dan Rimbo Datar," jelas Iptu Adi Candra.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Syafrianto bersama tim langsung melakukan penyelidikan di sepanjang Jalan Lintas Riau-Sumbar.

Tidak lama, petugas melihat pelaku mengendarai Honda Beat hitam BM 4134 ZAA dari arah Sumbar menuju Batu Bersurat.

"Ketika dihentikan dan diperiksa, pelaku mengaku baru saja pulang dari Rimbo Datar untuk membeli narkoba. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di kantong depan motornya," ungkap Kapolsek.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek XIII Koto Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Iptu Adi Candra.

#Narkoba #Hukrim #Kampar

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index