Remaja 16 Tahun di Pekanbaru Bawa 279 Gram Heroin Ditangkap Polisi

Remaja 16 Tahun di Pekanbaru Bawa 279 Gram Heroin Ditangkap Polisi
Remaja 16 tahun ditangkap polisi bawa heroin.

PEKANBARU (RA) - Ironi peredaran narkoba kembali terjadi di Pekanbaru. Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial DP harus berurusan dengan hukum setelah diduga menjadi kurir heroin seberat 279 gram.

Penangkapan dilakukan tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di samping Masjid Al-Khoir, Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (3/6/2025) malam sekitar pukul 21.15 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

"Warga melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Tanjung Rhu. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," jelas Kombes Putu Yudha, Rabu (4/6/2025).

Setelah melakukan pemantauan sejak sore, tim mencurigai gerak-gerik seorang remaja yang berhenti di samping masjid dan mengambil bungkusan. Petugas langsung bergerak cepat.

"Dari penggeledahan, ditemukan bungkusan plastik berisi serbuk putih diduga heroin dengan berat bruto 279 gram yang disimpan di dalam jok sepeda motor," terangnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi heroin, satu unit ponsel iPhone putih, serta satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi BM 6251 ABV.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku diperintah oleh seorang perempuan berinisial BT melalui aplikasi WhatsApp untuk menjemput dan menyimpan paket narkoba tersebut.

"Kami masih memburu perempuan berinisial BT yang diduga berperan dalam jaringan ini. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap aktor di baliknya," tegas Putu Yudha.

Polisi juga menyoroti fakta bahwa kurir narkoba kini merambah kalangan remaja.

"Keterlibatan anak di bawah umur dalam jaringan narkoba menjadi perhatian serius. Ini menunjukkan bagaimana sindikat tak segan memanfaatkan generasi muda demi keuntungan mereka," imbuhnya.

DP kini diamankan di Mapolda Riau bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

#Narkoba #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index