PEKANBARU (RA) - Kepolisian akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (27/8/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Rekayasa dilakukan untuk mendukung pengamanan aksi penyampaian pendapat yang dipusatkan di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio W. B. Wicaksana mengatakan, rekayasa arus bersifat situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan tersebut dan menggunakan jalur alternatif.
"Kami imbau kepada seluruh pengendara yang akan melewati Jalan Sudirman, khususnya di depan Gedung DPRD Riau, agar dapat mencari jalur alternatif dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
AKP Satrio juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pengalihan arus tersebut.
Menurutnya, langkah ini dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memastikan keamanan bersama.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan warga Kota Pekanbaru. Kami berharap masyarakat tetap menjaga keselamatan serta mematuhi perintah petugas dan rambu lalu lintas," tambahnya.
"Masyarakat yang tidak berkepentingan di area Gedung DPRD Riau diminta menghindari lokasi sejak siang hingga kegiatan selesai untuk menghindari kemacetan," tutup Kasat Lantas Polresta Pekanbaru.
#Pekanbaru
