PEKANBARU (RA) - Petugas gabungan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Rabu malam (30/7/2025).
Penyelundupan tersebut terungkap di terminal kargo bandara saat dilakukan pemeriksaan X-Ray terhadap barang kiriman.
Paket mencurigakan yang dikemas dalam sebuah kotak sepatu ini diketahui berisi 101 gram sabu dan 100 butir pil ekstasi.
Petugas dari Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) bersama Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang melaksanakan pemeriksaan rutin segera melakukan tindakan cepat setelah mendeteksi kejanggalan pada citra X-Ray.
"Awalnya kami mencurigai sebuah paket berisi sepasang sepatu. Setelah diperiksa manual, ditemukan bungkusan hitam di sepatu kiri yang berisi kristal putih diduga sabu, dan 100 butir pil di sepatu kanan yang dicurigai sebagai ekstasi," ujar salah satu petugas di lapangan, yang namanya dirahasiakan.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil uji narkotest menunjukkan bahwa pil tersebut positif mengandung MDMA, sedangkan bubuk kristal mengandung zat metamfetamin.
Barang bukti kemudian diserahkan secara resmi kepada BNNP Riau oleh Kepala Dinas Operasi Lanud RSN Kolonel Pnb Fardinal Umar, didampingi Dansatpom Lanud RSN, serta perwakilan dari Avsec, Bea Cukai, dan petugas gabungan lainnya. Penyerahan disertai berita acara resmi dan dokumentasi lengkap.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin (RSN), Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi kinerja tim gabungan dan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan nasional.
"Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi solid antara unsur pengamanan bandara. Lanud RSN akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, terutama di wilayah udara yang menjadi tanggung jawab kami," tegas Danlanud, Kamis (31/7/2025).
Marsma TNI Abdul Haris juga mengingatkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus baru untuk mengelabui petugas. Oleh karena itu, pengawasan dan kerja sama antarinstansi harus terus diperkuat, terutama di pintu-pintu gerbang transportasi seperti bandara.
"Keberhasilan ini menambah deretan pengungkapan kasus narkotika di Bandara SSK II, sekaligus mempertegas komitmen semua pihak dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," tutupnya.
#BANDARA
#Hukrim
#Riau
#Pekanbaru
#Narkoba
