PEKANBARU (RA) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam lelang negara dengan menghadirkan kemudahan akses melalui platform digital.
Kini, proses lelang dapat diikuti oleh siapa pun secara transparan, mudah, dan terjangkau melalui situs resmi pemerintah.
Kepala KPKNL Pekanbaru, Maulina Fahmilita, menjelaskan bahwa digitalisasi lelang bertujuan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat sekaligus menjamin akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan dan penjualan barang milik negara.
"Syarat utama untuk mengikuti lelang adalah memiliki akun yang terdaftar pada situs resmi lelang negara," ujar Maulina, Rabu (30/7/2025).
Untuk membuat akun, masyarakat perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan rekening koran. Setelah proses pendaftaran selesai dan akun aktif, peserta dapat mengikuti berbagai jenis lelang yang tersedia.
Untuk lelang yang mewajibkan uang jaminan, peserta diwajibkan menyetorkan dana terlebih dahulu ke rekening virtual yang telah ditentukan. Dana ini akan diverifikasi oleh sistem sebelum peserta dapat mengajukan penawaran terhadap objek lelang.
"Kemudahan akses melalui lelang digital ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dan memperluas jangkauan peserta dari berbagai daerah," tambah Maulina.
Sebagai bentuk edukasi, KPKNL Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk menggunakan situs resmi lelang di www.lelang.go.id guna memastikan keabsahan, keamanan, dan transparansi seluruh proses lelang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk mendorong pengelolaan aset negara secara terbuka, efisien, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme lelang negara.
#Pekanbaru
