Satroni Rumah Kos, Ujang Keok Diringkus Resmob Polres Kampar

Satroni Rumah Kos, Ujang Keok Diringkus Resmob Polres Kampar

BANGKINANG (RA) - Satreskrim Polres Kampar meringkus pelaku pencurian dan pemberatan (curat) 3 unit handphone di rumah kos-kosan, Jalan A.Rahman Saleh, Bangkinang, Kampar, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 04.20 WIB.

Pelaku adalah Ujang (43) warga Jalan M Yamin, Bangkinang yang ditangkap petugas di salah satu perumahan di Bangkinang Kota.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J, "pelaku berhasil kita tangkap di salah satu perumahan di Bangkinang Kota,"ujar Kasat.

Awalnya mula kejadian ini saat korban bangun dari tidur, dan melihat bahwa HP yang sebelumnya korban letakan disamping tempat tidur dalam kondisi di charger sudah tidak ada lagi.

Melihat hal tersebut korban keluar dari dalam kamar untuk mencari HP tersebut dan pada saat diluar kamar korban juga jumpa dengan kedua orang temannya Frans dan Aziz dan mereka juga kehilangan HPnya.

"Saat itulah korban melihat pintu jendela kamar korban ada bekas congkelan benda tajam,"terang Kasat.

Akibatnya kejadian tersebut korban dan rekannya mengalami kerugian mengalami kerugian Rp 8,2 juta. Merasa tidak terima, selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim Resmob Polres Kampar melakukan penyelidikan dan pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 12.30 WIB tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan A Rahman Saleh Kota Bangkinang.

"Tim Resmob Polres Kampar langsung menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di salah satu perumahan dan mengakui telah melakukan pencurian di kos-kosan," tegas Kasat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 3 unit HP langsung di bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index