Jelang MTQ Riau, Satpol PP Bengkalis Tertibkan PKL di Jalan Sudirman

Jelang MTQ Riau, Satpol PP Bengkalis Tertibkan PKL di Jalan Sudirman
Satpol PP Bengkalis Tertibkan PKL di Jalan Sudirman

BENGKALIS (RA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan secara ilegal di atas trotoar sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bengkalis, Selasa (24/6/2025) sore.

Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus persiapan menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 tingkat Provinsi Riau yang dijadwalkan pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Kegiatan penertiban yang dimulai pukul 15.30 WIB melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP dan Polres Bengkalis. Mereka membongkar lapak-lapak yang didirikan secara tidak sah di atas fasilitas umum.

Meski mendapat penolakan dari sejumlah pedagang, petugas tetap menjalankan tugas dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kami sudah memberikan surat peringatan sebelumnya. Penertiban ini bukan semata-mata menggusur, tetapi untuk menciptakan keteraturan kota, khususnya menjelang kegiatan besar seperti MTQ Provinsi,” ujar Sekretaris Satpol PP Bengkalis, Fahrizal, saat ditemui di lokasi bersama Sekretaris Dinas PUPR, Erdila Fitriyadi.

Dalam aksi yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB itu, Satpol PP memberikan kesempatan terakhir kepada pedagang untuk membongkar lapak mereka secara mandiri.

“Kami beri tenggat waktu hingga Rabu, 25 Juni 2025. Jika belum dipatuhi, penertiban akan dilanjutkan. Namun, kami tetap membuka ruang komunikasi, bahkan siap membantu memindahkan barang dagangan,” tegas Fahrizal.

Meski demikian, kebijakan ini mendapat respons emosional dari beberapa pedagang yang merasa kehilangan tempat usaha. Seorang pedagang mengaku tidak tahu harus berjualan di mana jika lapaknya dibongkar.

“Kalau dibongkar, kami mau usaha di mana lagi? Uang jualan ini untuk biaya sekolah anak-anak,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Sebagai solusi sementara, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) telah menyiapkan lokasi relokasi di Lapangan Voli Sungai Bengkalis.

“Silakan berjualan di sana untuk sementara. Ini langkah awal untuk penataan yang lebih rapi dan legal,” imbuh Fahrizal.

Penertiban ini merupakan bagian penting dari upaya Pemkab Bengkalis dalam menghadirkan wajah kota yang tertib, bersih, dan representatif sebagai tuan rumah MTQ ke-43 Provinsi Riau.

Kegiatan akbar bernuansa religius ini akan dipusatkan di Lapangan Pasir Andam Dewi dan dihadiri peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Riau.

#BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index