Polisi Amankan SIM Palsu saat Razia ODOL dan Travel Gelap

RIAU (RA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta travel gelap di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan, Rabu (21/5).

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan 11 personel Ditlantas dan 9 personel UPPKB, dengan fokus utama meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran kendaraan angkutan barang.

"Operasi ini berhasil menjaring puluhan pelanggaran, termasuk penemuan satu Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi upaya mencegah kerusakan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan," ujar Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.

Dalam penindakan, petugas menemukan berbagai pelanggaran. Salah satu yang paling menonjol adalah penemuan SIM palsu pada seorang pengemudi, yang langsung diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti. Selain itu, banyak kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan pelat nomor tidak sesuai spesifikasi.

Taufiq menjelaskan dengan penertiban yang berkelanjutan dan edukasi yang masif, diharapkan kesadaran masyarakat pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang, akan semakin meningkat.

"Hal ini demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, lancar, dan meminimalisir risiko kecelakaan di seluruh wilayah Riau," jelasnya.

Secara keseluruhan, operasi ini mencatat 60 berkas tilang manual, dengan 51 berkas dari Ditlantas dan 9 dari UPPKB. Pelanggaran yang dominan antara lain tidak pakai helm (12), tidak memiliki SIM (6), tanpa STNK (5), tanpa STUK (20), pelanggaran muatan barang (16), dan tidak pakai sabuk pengaman (1).

Petugas juga memberikan 29 teguran, termasuk bagi pelanggar yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo turut menyampaikan edukasi pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia menyoroti bahaya kendaraan ODOL yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.

"ODOL bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. Kecelakaan akibat ODOL sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan," kata Lagomo.

Operasi ini sekaligus mendukung rencana Kementerian Perhubungan untuk menjadikan Riau sebagai pilot project penanganan truk ODOL, bersama dengan Jawa Barat. 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat implementasi program ini.

"Riau siap menjadi daerah percontohan demi sistem logistik yang lebih aman dan berkelanjutan," ujar Menhub Dudy Purwagandhi.

Penunjukan Riau sebagai pilot project diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya menanggulangi permasalahan ODOL secara komprehensif.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index