KPU Riau: Daftar Pemilih untuk PSU Pilkada Siak di TPS Khusus RS Tengku Rafi'an Belum Ditetapkan

KPU Riau: Daftar Pemilih untuk PSU Pilkada Siak di TPS Khusus RS Tengku Rafi'an Belum Ditetapkan
Komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abdul Rahman.

RIAU (RA) – Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Abdul Rahman, menegaskan Daftar Pemilih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Siak di TPS Lokasi Khusus Rumah Sakit (RS) Tengku Rafi'an belum ditetapkan.

"Banyak informasi yang beredar di media sosial mengenai daftar pemilih di TPS Lokasi Khusus Rumah Sakit Tengku Rafian Siak. Dengan tegas kami sampaikan bahwa KPU belum menetapkan DP (Daftar Pemilih)-nya," ujar Abdul Rahman, Kamis (6/3/2025).

Saat ini ia mengaku masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI dan diperkirakan baru akan terbit dalam beberapa hari ke depan.

"Juknis ini akan mengatur seluruh aspek pelaksanaan PSU di Siak. Kita tunggu saja. KPU akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Mengenai data dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu surat nomor 445 yang diterbitkan oleh pihak RS Tengku Rafi'an yang mencantumkan jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus mereka sebanyak 125 orang, Abdul Rahman menyebut hal itu masih dalam tahap verifikasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI.

"Jadi analisis ini dilakukan oleh KPU pusat, bukan oleh KPU Riau atau KPU Siak. Setelah selesai dianalisis oleh Pusdatin KPU RI, data tersebut akan diserahkan ke KPU Riau dan kemudian diteruskan ke KPU Siak. Nantinya, KPU Siak dengan supervisi dari KPU Riau akan memverifikasi kembali apakah data tersebut masih memenuhi syarat untuk PSU mendatang," jelasnya.

Diketahui, selain TPS Lokasi Khusus di RS Tengku Rafi'an, MK juga memerintahkan digelarnya PSU di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kabupaten Siak. Sementara itu hari pemungutan suara untuk PSU ini akan digelar pada tanggal 22 Maret 2025 mendatang. 

#PILKADA DAN PILGUB

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

PILKADA DAN PILGUB

Index

Berita Lainnya

Index