Pelalawan Diusukan Terima Hibah Pengelolaan Gambut

Pelalawan Diusukan Terima Hibah Pengelolaan Gambut
ilustrasi

PANGKALANKERINCI (RA) - Kabupaten Pelalawan bersama Kabupaten Inhu dan Inhil diusulkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) RI untuk mendapat dana hibah dari Negara Donor Luar Negeri dalam pengelolaan gambut berkelanjutan dalam kurun waktu 2016 - 2019.

Diusulkannya 3 Kabupaten ini dikarenakan kawasan Gambut merupakan satu hamparan blok sungai Kampar dan sungai Gaung yang masuk dalam wilayah 3 Kabupaten.  Saat ini hanya menunggu hasil MoU antara Kementerian LHK RI dengan negara honor.

Demikian disampaikan Syamsul Anwar, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan kepada wartawan,  Senin (11/4).

Menurut Syamsul, awal bermula diusulkannya 3 Kabupaten di Riau ini, hasil koordinasi dengan pihak pusat terkait konsultasi PP Nomor 71 tahun 2014 soal ekositem Gambut.

"Sehingga hasil Koordinasi terus menerus, Inhu dan Inhil akhirnya diusulkan. Kita tinggal tunggu MoU saja," paparnya.

Dikatakan Syamsul,dalam usulan sekarang, direncanakan negara donor akan menyalurkan Dana hibah sebesar 4,766 US dollar lebih kurang dirupiahkan sekira Rp. 60 milyar lebih. Pencairan dana hibah nantinya melalui Lembaga bentukan Kementerian LHK RI di Tingkat Propinsi dan Kabupaten," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index