RIAU (RA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menunda kegiatan reses periode bulan Februari 2025 ke bulan Maret 2025.
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mengaku bahwa pengunduran itu diakibatkan oleh persoalan anggaran.
Untuk diketahui, reses adalah periode di mana anggota DPRD melakukan kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Selama reses, anggota dewan bertemu dengan konstituen untuk mendengarkan keluhan, kritik, dan kebutuhan masyarakat, serta melaporkan hasilnya dalam pembangunan daerah.
"Reses terpaksa ditunda karena tidak ada ketersediaan uang. Jadwal baru akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan Maret," kata dia, Senin (24/2/2025).
Menurut Parisman, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 seharusnya sudah mencakup dana untuk kegiatan reses maupun sosialisasi dan pembahasan (sosper) yang menjadi tanggung jawab anggota dewan.
Maka dari itu, ia mengaku heran kegiatan reses ditunda dengan alasan tidak ada anggaran.
"Agak lucu dan aneh sebenarnya, karena APBD 2025 sudah disetujui dan seharusnya dana untuk reses sudah tersedia. Reses ini seharusnya dilaksanakan pada 20 Februari kemarin, namun baru bisa dilakukan pada 6 Maret mendatang," ujarnya.
#Politik
#DPRD Provinsi Riau