PEKANBARU (RA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru akhirnya angkat bicara terkait video viral penggerebekan dua pegawainya yang diduga selingkuh. Keduanya digerebek oleh pasangan masing-masing di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, pada Ahad (16/2/2025).
Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Pekanbaru, Reza Fahlevi, memastikan bahwa kedua orang dalam video tersebut adalah pegawai aktif di kantornya yang beralamat di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi.
"Benar, kedua orang yang viral di beberapa media sosial itu adalah pegawai kami di Kantor Imigrasi Pekanbaru," ujar Reza dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Reza menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga terkait kasus ini. Kantor Imigrasi juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap keduanya.
"Mereka akan diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui kronologi kejadian sebelum diambil langkah lebih lanjut," tambahnya.
Meski begitu, Reza enggan mengungkapkan sanksi yang akan dijatuhkan jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran. Ia menyebut keputusan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku serta menjadi kewenangan pimpinan.
Video penggerebekan AN dan RA menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, kejadian berlangsung di halaman ruko di Jalan HR Soebrantas, dekat Simpang Tobek Godang, Pekanbaru.
Istri sah AN, berinisial KO, terlihat histeris saat mengetahui suaminya berada di dalam mobil bersama RA. Dalam keadaan emosi, KO mengambil batu dan menghantam kaca pintu sopir.
Sementara itu, suami RA yang juga ada di lokasi turut merekam kejadian tersebut. Ketika kaca mobil pecah, terlihat AN dan RA berada di dalam kendaraan.
Keributan semakin memanas hingga memancing perhatian warga sekitar. Mobil yang ditumpangi keduanya sempat dikerumuni banyak orang. Namun, AN dan RA enggan keluar dari mobil hingga akhirnya melarikan diri dengan menabrak KO yang berada di depan kendaraan.
Hingga saat ini, keduanya belum masuk kerja sejak insiden terjadi. Kantor Imigrasi Pekanbaru telah menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
#Hukrim