PEKANBARU (RA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia kamar hunian secara serentak pada Minggu malam (16/02/2025). Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta melibatkan pejabat struktural, tim pengamanan, dan staf lapas.
"Razia dilakukan pada malam hari guna memastikan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan," ungkap Erwin, Senin (17/2/2025).
Dalam arahannya sebelum penggeledahan, Erwin menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan razia serentak di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Riau.
"Razia ini adalah langkah konkret dalam deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen menjaga agar lapas tetap aman serta bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban," ungkap Erwin.
Dalam razia yang menyasar tiga kamar hunian di Blok A, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Barang-barang hasil razia tersebut langsung dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan oleh warga binaan," terang Erwin.
Razia ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga keamanan serta memastikan proses pembinaan bagi warga binaan berjalan tanpa gangguan.
"Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib dan kondusif," tutup Erwin.
#Hukrim
#Pekanbaru