BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Jaminan

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Jaminan
bpjs

DUMAI (RA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Dumai semakin gencar melakukan sosialisasi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengerti betul akan arti pentingnya perlindungan tenaga kerja.

Sesuai UU No 24 Tahun 2011, mulai 1 Juli tahun 2015 BPJS Ketenagakerjaan telah beroperasi penuh. Ada dua (2) BPJS, diantaranya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat (4) program diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun. Bahkan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan saja pekerja di perusahaan, tapi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) serta pelaku usaha mandiri berhak mendapat perlindungan sosial sesuai program BPJS Ketenagakerjaan.
 
Sebanyak 56 masyarakat dari berbagai kelurahan di Kecamatan Dumai Barat mengikuti sosialisasi yang dihadiri perwakilan Disperindag Kota Dumai serta Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakanla) Kota Dumai tersebut.

"Setiap perusahaan dan usaha mandiri wajib mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat  bisa memilih apakah hanya ikut program JKK atau JKM atau sekalian ikut program  JHT," jelas Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Yusuf Delfi dalam sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di kantor Camat Dumai Barat, Kamis (7/4).

Sebelumnya Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Riadh menjelaskan bahwa selama ini BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai telah melakukan sosialisasi ke pasar-pasar tradisional dan melalui media masa, Riadh memiliki cara sendiri.

"Kita akan membangunkan alam bawah sadar masyarakat akan arti pentingnya ikut program BPJS Ketenagakerjaan dengan melalukan pendekatan melalui paguyuban suku-suku di Dumai," katanya.

Mengingat Paguyuban merupakan kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal, serta terdapat ikatan batin yang kuat antaranggota dan hubungan antar anggota bersifat informal maka sangat mungkin bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pemahaman akan arti pentingnya perlindungan social anggotanya. "Ya tahun 2016 ini kita mulai pendekatan melalui Paguyuban semua suku yang ada di Dumai," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan kota Dumai sendiri, selain telah melakukan sosialisasi kepada berbagai perusahaan dan stakeholder lainnya, pegawai BPJS Ketenagakerjaan kota Dumai turun langsung ke lapangan menemui para pekerja informal.

Sejumlah rumah makan, toko bangunan, bengkel las dan tenaga kerja informal lainnya ditemui langsung ke lapangan. Pegawai BPJS Ketenagakerjaan ntak segan-segan turun langsung ke lapangan. Sosialisasi di sejumlah pasar tradisional di kota Dumai juga sudah dilakukan.

Dijelaskan Riadh, penandatanganan MoU tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Kesepakatan Bersama Kemenakertrans RI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, sebagaimana yang terjadi belum lama ini. Untuk melaksanakan kesepakatan bersama tersebut dibentuk tim kerja hubungan antar lembaga berdasarkan keputusan kepala dinas yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan di kota Dumai dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai.

Tidak itu saja, dalam rangka menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan serta meningkatkan kedisiplinan perusahaan dalam menerapkan undang- undang ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Dumai bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Dumai, DPK serta Apindo Dumai sebelumnya juga telah menandatangani MoU. Penandatangan MoU bidang hukum Kajari Dumai untuk mensinergikan implementasi UU No. 24/ 2011.

"Dalam MoU tersebut, tertuang penanganan permasalahan hukum dibidang perdataan dan tata usaha Negara. Melalui penandatangan MoU tersebut dapat meningkatkan fungsi dan peran BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Manfaat lainnya adalah untuk memberikan keamanan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar lebih konsentrasi dan termotivasi dalam bekerja," terangnya.
 
Sementara Sekretsaris Camat Dumai Barat Zulfahren menjelaskan, penduduk Kecamatan Dumai Barat lumayan banyak terdiri dari berbagai suku, ras dan agama. Selain petani dan nelayan, warga  Dumai Barat juga ada yang tenaga kerja industri juga pegawai negeri sipil (PNS).

Sesuai pantauan, dalam uapaya mengoptimalkan kepesertaan masyarakat, khususnya pekerja BPU, pelaku usaha mandiri dan UKM, BPJS Ketenagakerjaan semakin gencar melakukan sosialisasi. Sesuai program siosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan akan dilaksanakan di cseluruh kantor camat di tujuh kecamatan di kota Dumai.

Dalam sosialisasi itu, BPJS Ketenagakerjaan Dumai sengaja mengundang Disperindag dan Disnakanla Kota Dumai. Puluhan masyarakat dari berbagai kelurahan nampak semangat mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
 
BPJS Ketenagakerjaan berupaya keras bagaimana agar program yang dijalankan menyentuh semua lapisan masyarakat. Tidak saja sosialisasi melalui media, namun tahun 2016 BPJS Ketenagakerjaan Dumai melakukan pendekatan melalui berbagai cara. Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan juga berencana melakukan pendekatan melalui paguyuban di kota Dumai.

Laporan : REL

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index