Polsek Kelayang Tangkap Pengedar Narkoba di Simpang Dusun Tua Inhu

Polsek Kelayang Tangkap Pengedar Narkoba di Simpang Dusun Tua Inhu
Seorang pria berinisial YT alias Anto (39), warga Desa Bongkal Malang, ditangkap di Simpang Dusun Tua, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

INHU (RA) – Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (6/12/2024). Seorang pria berinisial YT alias Anto (39), warga Desa Bongkal Malang, ditangkap di Simpang Dusun Tua, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,45 gram.

Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

"Kami mendapat laporan dari warga bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di Simpang Dusun Tua. Berdasarkan laporan itu, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," jelasnya.

Setelah melakukan pengintaian, polisi berhasil menangkap YT di lokasi tanpa perlawanan sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang berisi tiga bungkus plastik klip berisi sabu serta beberapa plastik klip kosong.

"Tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual kembali. Kami juga telah mengantongi identitas pemasok barang haram ini dan sedang melakukan pengembangan," tambah AKP Zulmaheri.

Pelaku kini mendekam di Mapolsek Kelayang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakannya mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman ini membuatnya terancam hukuman penjara berat.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kelayang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda," tegasnya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di Indragiri Hulu. Polsek Kelayang berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan serta menindak tegas para pelaku peredaran narkoba.

Dengan tertangkapnya YT, diharapkan jaringan narkoba di wilayah ini dapat segera diberantas hingga ke akarnya.

"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi memerlukan dukungan semua pihak agar tercipta lingkungan yang bersih dan aman," tutup AKP Zulmaheri.

#Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index