ROKAN HILIR (RA) – Hingga kini, kasus dugaan money politics yang terjadi dalam rangkaian Pilkada Rokan Hilir (Rohil) 2024, khususnya di Kecamatan Pujud, belum menunjukkan perkembangan berarti. Meskipun insiden ini telah menjadi sorotan masyarakat dan media lokal, penanganan oleh pihak berwenang masih terkesan lamban dan belum transparan.
Salah satu kasus yang mencuat terjadi pada malam 26 November 2024, sehari sebelum pencoblosan. Seorang oknum anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil diduga membagikan amplop berisi uang kepada warga di Dusun 3, Desa Pujud. Aksi tersebut, yang dianggap melanggar aturan Pilkada, diakui oleh oknum tersebut di hadapan Panwaslu, kepolisian, dan sejumlah warga.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pujud, Amar Dini Kurniawan, telah membenarkan kejadian itu. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
Oknum Satpol PP tersebut diketahui membagikan uang sebesar Rp200 ribu per amplop kepada warga yang diduga untuk mendukung pasangan calon Afrizal Sintong-Setiawan. Seorang tokoh masyarakat Desa Pujud mengaku kecewa dengan lambannya proses hukum.
"Semua sudah jelas. Dia mengaku di depan banyak saksi. Warga juga membenarkan, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Apa yang sebenarnya terjadi?” ujarnya, Kamis (5/12).
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rohil, Datin Nasrudin, menyatakan bahwa laporan dari Panwascam Pujud telah diterima pada malam kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Ia menjelaskan, pihaknya tengah melakukan kajian awal sebelum membawa kasus ini ke Sentra Gakkumdu.
"Kami meminta semua pihak, baik dari tim paslon maupun masyarakat, untuk bersabar. Proses ini tetap berjalan sesuai prosedur untuk mencari fakta sebenarnya," kata Datin, Rabu (4/12/2024).
Meski begitu, Nasrudin belum memastikan apakah pelaku merupakan bagian dari tim kampanye salah satu pasangan calon. "Dari keterangan pelapor, ada dugaan dua orang pelaku yang bekerja sebagai Satpol PP," jelasnya.
#Politik
#PILKADA DAN PILGUB
#Rohil