SIAK (RA) - Walaupun waktu penyampaian sejumlah aset dimasing masing SKPD dilingkungan pemerintah kabupaten siak telah berakhir pada 28 Maret lalu ,akan tetapi sampai sekarang ini masih ada sejumlah aset yang belum dilaporkan .
"Berdasarkan surat edaran yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten siak terhadap aset ini harus melaporkan keberadaan nya dengan lengkap didukung dengan rincian nya ,"Kata Asisten l Pemkab Siak Dr H Fauzi Asmi MSi, di dampingi Asisten lll Drs H Jamaluddin MSi, saat rapat dengan SKPD diruang indra meeting room kantor Bupati Siak Jumat 1 April 2016.
Oleh sebab itu diharapkan kepada SKPD terkait agar dapat menyiapkan kembali laporan aset tersebut dengan hard copy dan shop copy, dua rangkap, satu di pegang oleh SKPD dan kemudian juga disampaikan kepada Bupati Senin.
Dia juga menyebutkan surat yang disampaikan oleh Provinsi ke Kabupaten Siak bahwa laporan aset yang disampaikan oleh SKPD tersebut harus melalui hasil dari pemeriksaan BPK, "dan begitu juga berbagai aset milik provinsi harus dipisahkan dengan aset yang dimiliki oleh daerah,"Kata Jamaluddin.
"Sedangkan laporan untuk personil yang akan diserahkan ke Provinsi dan juga ke pusat sudah rampung 90 persen, dan terkait invetarisasi aset juga sudah dilaksanakan," kata Kabag Pemerintahan sekretariat daerah Kabupaten siak Bhudi L Yuwono .
Dia menjelaskan, berdasarkan dari surat yang diterima terkait aset ini harus berdasarkan hasil audit BPK, sehingga terhadap beberapa aset seperti yang ada di Dinas tanaman tanaman pangan holtikultura berupaya 12 unit kenderaan masih bisa digunakan, dan begitu juga dengan aset yang terdapat di sejumlah SKPD lainya,mana yang masih bisa digunakan, akan dipakai.
"Keberadaan aset ini sudah ditentukan oleh aturan yang ada, jadi keberadaan aset tersebut jika ada kaitan dengan tugas yang ada kita harus melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi ,dan jika bisa menggunakan tentu nya harus ada lampu hijau dari mereka dulu ,"tambah Bhudi mengakhiri.
Laporan : JAS
