Tim Hukum AMAn Laporkan Dugaan Pelanggaran Masa Tenang Akun Instagram Muflihun

Tim Hukum AMAn Laporkan Dugaan Pelanggaran Masa Tenang Akun Instagram Muflihun
Tim hukum pasangan calon AMAN melaporkan dugaan pelanggaran masa tenang.

PEKANBARU (RA) – Tim hukum pasangan calon AMAN (Agung Nugroho dan Markarius Anwar) melaporkan dugaan pelanggaran masa tenang oleh akun Instagram atas nama Muflihun, SSTP, M.AP, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, pada Selasa (26/11/2024).

Laporan ini didasari unggahan pada fitur story akun tersebut yang dipantau pada Senin (25/11/2024). Dalam unggahan itu terdapat gambar dengan tulisan "coblos" serta angka nomor satu. Selain itu, akun tersebut juga menampilkan foto Muflihun bersama simpatisannya yang menunjukkan simbol satu jari.

"Kami melihat ini sebagai bentuk pelanggaran masa tenang yang berlangsung sejak tanggal 24 hingga 26 November. Masa tenang seharusnya bebas dari segala bentuk kampanye," ujar Farlan Niko, S.Hi., M.Sy., CPLC, perwakilan dari tim hukum AMAN.

Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku. Tim hukum AMAN berharap Bawaslu dan aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami meminta Bawaslu untuk menyelidiki laporan ini dengan serius. Jika terbukti terjadi pelanggaran, kami mendesak agar sanksi tegas diberikan sesuai ketentuan hukum,” tambah Farlan.

Pelanggaran terhadap masa tenang dianggap sebagai ancaman terhadap integritas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang adil dan jujur. Oleh karena itu, Tim AMAN mengimbau semua pihak untuk menaati peraturan guna menjaga kondusivitas Pilkada serentak 2024.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bawaslu terkait laporan ini.

#Politik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index