RIauaktual.com - Komite III DPD RI mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemantauan mendalam dan perbaikan terhadap pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sesuai Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pemantauan mendalam dan perbaikan diperlukan agar berjalan lebih sistematis dan tepat sasaran.
"Mengingat Indonesia saat ini darurat narkotika, sehingga program P4GN perlu didukung untuk menyelamatkan generasi mendatang dari serbuan global peredaran gelap narkotika," kata Ketua Komite III Hasan Basri membuka rapat bersama Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024) kemarin.
Didampingi Wakil Ketua Komite III Muslim M Yatim dan Abdul Hakim, Hasan Basri berharap BNN mampu mencapai target angka prevalensi penyalahgunaan narkotika turun menjadi 1,69 persen di tahun 2024 ini.
Sementara Kepala BNN Marthinus Hukom memaparkan pada Komite III DPD RI, BNN menyusun strategi dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Yakni melalui penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerjasama dengan negara perbatasan dan pendekatan iconic dan tematik.
Marthinus menyebutkan permasalahan narkoba tidak bisa diselesaikan satu institusi, sehingga perlu adanya kerja sama dengan berbagai stakeholders.
"Saya minta dukungan penuh Komite III DPD kepada BNN RI agar dapat melakukan kerja optimal dalam bidang pencegahan dan penanggulangan narkoba," kata Marthinus Hukom.
Menanggapi itu, Anggota DPD RI asal Bengkulu Eni Khaerani menyoroti bahwa di Indonesia punya banyak penduduk terutama kaum muda yang menjadi target dari peredaran narkoba, perlu mitigasi dan pencegahan lebih konkret yang menyeluruh baik di dalam dan lintas negara.
"Perlu langkah konkret dalam melakukan pencegahan, dan kerjasama harus diperkuat dengan berbagai pihak," tukas