Riauaktual.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dan dua Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Amir Uskara melakukkan silaturrahim dengan Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, di Kediaman Try Sutrisno, Jakarta, Senin (20/5/24).
Bamsoet mengungkapkan usai dilantik menjadi Pimpinan MPR RI pada tahun 2019 lalu, bersama pimpinan MPR RI lainnya langsung melakukan Silaturahmi Kebangsaan bertemu Try Sutrisno untuk meminta nasihat dan arahan.
Kini menjelang akhir masa jabatan, Pimpinan MPR RI kembali bertemu Try Sutrisno untuk menyampaikan bahwa MPR RI 2019-2024 sudah menyelesaikan draf rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa, sekaligus dengan rekomendasi bentuk hukumnya.
"Draf tersebut akan diserahkan kepada MPR RI periode 2024-2029 agar bisa ditelaah lebih lanjut. Sehingga jika lancar, pada awal tahun 2025 Indonesia sudah bisa memiliki PPHN, agar pembangunan bangsa bisa berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan, sesuai cita-cita pendiri bangsa serta para sesepuh dan guru bangsa, " ujar Bamsoet.
Melalui PPHN, para Capres-Cawapres serta calon yang maju dalam Pilkada Serentak 2029 tidak akan kesulitan merumuskan visi dan misinya, karena tinggal menyesuaikan dengan PPHN.
Bamsoet menjelaskan, MPR RI juga sedang menyiapkan kajian tentang perbaikan sistem politik dan ketatanegaraan sesuai jiwa Pancasila, khususnya sebagaimana tercantum dalam Sila ke4, "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan".
"Sehingga politik dan ketatanegaraan, termasuk dalam hal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, tidak lagi seperti saat ini yang terkesan karut marut, " ujarnya.
MPR RI juga sedang menyelesaikan kajian terkait usulan Try Sutrisno bersama berbagai kalangan purnawirawan tentang pentingnya Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli untuk kemudian dilakukan penyempurnaan melalui adendum.
"Di dalam kajian tersebut, juga akan dimuat tentang ketentuan peralihan, sehingga berbagai lembaga negara yang keberadaannya eksis karena dihasilkan dari proses amandemen ke-1 hingga ke-4, mereka akan tetap ada dan tidak hilang begitu saja lantaran kembali ke UUD 1945 yang asli, " katanya.
Hadir mendampingi Try Sutrisno antara lain, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, dan Letjen (Purn) Bambang Darmono.